Etika Penggunaan Internet dan Media Sosial
Pengertian Etika Komputer
Etika komputer adalah seperangkat asas atau nilai yang berkenaan dengan
penggunaan komputer. Etika komputer berasal dari 2 suku kata yaitu etika
(bahasa Yunani: ethos) adalah adat istiadat atau kebiasaan yang baik
dalam individu, kelompok maupun masyarakat dan komputer (bahasa Inggris:
to compute) merupakan alat yang digunakan untuk menghitung dan mengolah
data. Jumlah interaksi manusia dengan komputer yang terus meningkat
dari waktu ke waktu membuat etika komputer menjadi suatu peraturan dasar
yang harus dipahami oleh masyarakat luas.
Etika Penggunaan Internet
Tidak ada aturan tertulis yang dan memiliki kekuatan legal yang
digunakan sebagai acuan untuk memperlakukan dan mensikapi arus informasi
dan data dalam Internet. Namun sebagai mahluk sosial pelaku Internet
memiliki kode etik universal sebagai acuan dalam menjaga perilaku dan
kehormatan dalam pergaulan komunitas dunia maya.
Tidak ada sanksi hukum terhadap pelanggaran etika dalam pergaulan Internet kecuali sanksi secara moril (sosial) seperti dikucilkan (isolasi), diblack list (ban) dari suatu lingkungan, dicabut keanggotaannya dari suatu lembaga dan komunitas Internet.
Dalam kasus tertentu pelanggaran etika yang menjurus kepada kriminal
juga dapat diajukan ke pengadilan melalui mekanisme hukum positif yang
berlaku pada diri seseorang (warga negara) maupun lembaga organisasi.
Yang paling sering terjadi tuntutan hukum adalah menyangkut soal
pelanggaran Hak Cipta, Hak Privacy dan serangan illegal
(Pirating, Hacking maupun Cracking) terhadap suatu produk, perseorangan
maupun institusi yang dilindungi hukum positif secara internasional.
Contoh Etika Berinternet (Netiket)
Internet merupakan aspek penting dalam perkembangan teknologi komputer.
Internet merupakan sebuah jaringan yang menghubungkan komputer di dunia
sehingga komputer dapat mengakses satu sama lain. Internet menjadi
peluang baru dalam perkembangan bisnis, pendidikan, kesehatan, layanan
pemerintah dan bidang-bidang lainnya. Melalui internet, interaksi
manusia dapat dilakukan tanpa harus bertatap muka. Tingginya tingkat
pemakaian internet di dunia melahirkan sebuah aturan baru di bidang
internet yaitu netiket. Netiket merupakan sebuah etika acuan dalam berkomunikasi menggunakan internet. Standar netiket ditetapkan oleh IETF
(The Internet Engineering Task Force), sebuah komunitas internasional
yang terdiri dari operator, perancang jaringan dan peneliti yang terkait
dengan pengoperasian internet.
Contoh Netiket antara lain :
- Netiket pada one to one communications merupakan kondisi dimana komunikasi terjadi antarindividu “face to face” dalam sebuah dialog.
- Netiket pada one to many communications adalah suatu konsep dimana satu orang bisa berkomunikasi kepada beberapa orang sekaligus. Hal itu seperti yang terjadi pada mailing list dan net news.
- Information services, Pada perkembangan internet, diberikan fasilitas dan berbagai layanan baru yang disebut layanan informasi (information service). Berbagai jenis layanan ini antara lain seperti Gropher, Wais, Word Wide Web (WWW), Multi-User Dimensions (MUDs), Multi-User Dimensions which are object Oriented (MOOs).
Kode Etik Penggunaan Internet
Pada saat ini, penggunaan internet yang semakin besar juga memiliki
dampak yang negatif bagi bara penggunanya. Khususnya hal tersebut
disebabkan oleh perilaku orang-orang yang tidak bertanggung jawab dalam
menggunakan Internet sehingga ia melakukan kejahatan yang dapat
merugikan orang lain seperti cracker yang dapat masuk kedalam sebuah
sistem seseorang dan melakukan perubahan terhadap sistem tersebut. Oleh
karena itu, kode etik bagi pengguna internet sangat dibutuhkan saat ini
sebagai upaya menekan tindak kejahatan dengan menggunakan media
internet. Adapun kode etik yang diharapkan para pengguna internet adalah
:
- Menghindari dan tidak mempublikasi informasi yang secara langsung berkaitan dengan masalah pornografi dan nudisme dalam segala bentuk.
- Menghindari dan tidak mempublikasi informasi yang memiliki tendensi menyinggung secara langsung dan negatif masalah suku, agama dan ras (SARA), termasuk di dalamnya usaha penghinaan, pelecehan, pendiskreditan, penyiksaan serta segala bentuk pelanggaran hak atas perseorangan, kelompok / lembaga / institusi lain.
- Menghindari dan tidak mempublikasikan informasi yang berisi instruksi untuk melakukan perbuatan melawan hukum (illegal) positif di Indonesia dan ketentuan internasional umumnya.
- Tidak menampilkan segala bentuk eksploitasi terhadap anak-anak dibawah umur.
- Tidak mempergunakan, mempublikasikan dan atau saling bertukar materi dan informasi yang memiliki korelasi terhadap kegiatan pirating, hacking dan cracking.
- Bila mempergunakan script, program, tulisan, gambar / foto, animasi, suara atau bentuk materi dan informasi lainnya yang bukan hasil karya sendiri harus mencantumkan identitas sumber dan pemilik hak cipta bila ada dan bersedia untuk melakukan pencabutan bila ada yang mengajukan keberatan serta bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin timbul karenanya.
- Tidak berusaha atau melakukan serangan teknis terhadap produk, sumber daya (resource) dan peralatan yang dimiliki pihak lain.
- Menghormati etika dan segala macam peraturan yang berlaku di masyarakat internet umumnya dan bertanggung jawab sepenuhnya terhadap segala muatan / isi situsnya.
- Untuk kasus pelanggaran yang dilakukan oleh pengelola, anggota dapat melakukan teguran secara langsung.
Pengertian Media Sosial
Media sosial adalah sebuah media online dengan para penggunanya
bisa dengan mudah berpartisipasi, berbagi, dan menciptakan isi meliputi
blog, jejaring sosial, wiki, forum dan dunia virtual. Blog, jejaring
sosial dan wiki merupakan bentuk media sosial yang paling umum digunakan
oleh masyarakat di seluruh dunia.
Andreas Kaplan dan Michael Haenlein mendefinisikan media sosial sebagai "sebuah
kelompok aplikasi berbasis internet yang membangun di atas dasar
ideologi dan teknologi Web 2.0 , dan yang memungkinkan penciptaan dan
pertukaran user-generated content".
Etika Penggunaan Media Sosial
Berinteraksi dalam media sosial tidak jauh berbeda dengan berinteraksi
dalam dunia sosial seperti biasanya, oleh karena itu berkomunikasi dalam
media sosial tentunya juga harus memperhatikan etika yang baik. Berikut
beberapa hal yang perlu diperhatikan saat berkomunikasi dalam media
sosial :
- Hargai Orang lain.
- Gunakan bahasa yang baik.
- Berhati-hati dalam mempublish sesuatu yang bersifat pribadi.
- Hindari Overposting.
- Pikirkan dengan matang tentang sesuatu yang akan dipublikasikan.
- Jadilah pribadi diri sendiri.
- Perhatikan waktu yang digunakan dalam media sosial.
Kesimpulan
Walaupun sedang berada pada dunia maya (cyber) etika tidak bisa terlepas
dari setiap perilaku seseorang. Menggunakan Internet dan Media Sosial
juga memerlukan etika yang berfungsi untuk mencegah seseorang melakukan
tindakan yang dapat merugikan diri mereka sendiri maupun orang lain.

makasih ini sangat bermanfaat
BalasHapus